Rabu, 09 Mei 2012

ALASAN MENGAPA MAHASISWA HARUS BERORGANISASI


     Banyak orang yang bertanya ketika menjadi seorang mahasiswa Mengapa saya harus ikut pengkaderan yang dilaksanakan oleh senior?Pertanyaan itu merupakan pertanyaan klasik bagi seorang insan akademisi yang baru saja menginjakkan kakinya di dunia civitas akademika. Sebagian lagi berpikir bahwa berorganisasi adalah sunnah atau pilihan yang dianggap sebagai prioritas kegiatan yang kesekian kalinya di bawah kegiatan wajib kampus, yaitu kuliah. Sering mahasiswa mendikotomikan antara kuliah dan berorganisasi. Paradigma yang salah tersebut mengisyaratkan bahwa organisasi dan kuliah adalah sebuah opsi, maka seorang mahasiswa berhak untuk tidak berorganisasi. Salah satu bahasa pembenaran untuk menyalahkan argumen tersebut adalah legalitas hukum yang lahir dari proses penalaran dan analisis. Salah satu bentuk legalitas organisasi adalah SK Dikti yang berbunyi sebagai berikut : Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 12 ayat (1) b menyatakan bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Untuk itu, mahasiswa yang merupakan peserta didik sebagai generasi penerus perjuangan bangsa perlu dibekali dengan kemampuan yang memadai agar aset bangsa yang sangat potensial tersebut mampu bersaing dalam era global. Para mahasiswa diharapkan tidak hanya menguasai bidang ilmu yang ditekuni di kampus, tetapi juga mengusai bidang lain yang dapat menunjang keberhasilan mereka di masa depan.
Menjadi pertanyaan buat kita, dimana seorang insan akademisi membekali kemampuan, minat, dan bakat? Anda akan menjawab kuliah? Jawabannya tentu saja bukan. Anda akan mendapatkan kemampuan tersebut melalui organisasi. Tapi ingat, dalam berorganisasi seorang kaum intelektual tidak boleh menganut pragmatisme dan egosentris. Memandang sebuah organisasi adalah sebuah jalan untuk mendapatkan profit.
Untuk itu menurut pandangan saya, diperlukan sinergitas antara ilmu berbasic scientific evidens dan life-skill yang berasaskan Pancasila dan UUD. Jadi, organisasi merupakan suatu bentuk keharusan dalam sistem pendidikan yang berkarakter baik dari sisi humaniora maupun sisi intelegensia seorang insan akademisi (baca:mahasiswa). Sudah menjadi dogma di kehidupan akademisi kampus, mahasiswa mempunyai 3 bentuk tanggung jawab yang dijabarkan melalui Tri Darma Perguruan Tinggi yang isinya : Mahasiswa mempunyai tanggung jawab pada (1) pendidikan, (2) penelitian, dan (3) pengabdian kepada masyarakat.
Pada poin pendidikan dan penelitian, seoran insan akademisi menyelesaikan tanggung jawab melalui kegiatan-kegiatan empiris melalui jenjang perkuliahan. Seorang mahasiswa dikatakan menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai insan akademisi ketika ia telah menyelesaikan semua prosesi perkuliah mulai dari awal hingga penalaran ilmiah yang kebanyakan bersifat induktif (baik pembuatan skripsi, tesis, ataupun disertasi). Nah, poin ke-3 dikemanakan? Banyak orang yang non-organisatoris mengatakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) adalah bentuk dari poin (3) tersebut. Logiskah menurut Anda ketika proses penyelesaian tanggung jawab poin (1) dan (2) dilaksanakan dari awal ketika seseorang berstatus mahasiswa (baca:terdaftar) dibandingkan Anda menyelesaikan KKN guna menggugurkan kewajiban poin (3)?
Toh pada hakikatnya diperlukan koherensi time line antara penyelesaian tanggung jawab ketiga poin tersebut. Ada lagi yang beranggapan bahwa “ketika saya kerja saya nantinya akan menyelesaikan tanggung jawab pengabdian tersebut”. Mind set tersebut sangat salah, sebab ketika seseorang telah menyelesaikan studi,  maka statusnya bukan lagi mahasiswa tetapi sebagai masyarakat. Jadi, Anda tidak akan menyelesaikan tanggung jawab poin ketiga. Dan ingat dalam agama, tanggung jawab ketika tidak dilaksanakan adalah ingkar dan orang ingkar akan (....) Anda jawab sendiri. Guna semakin memahami lebih dalam pahami karakteristik mahasiswa sebagai agent of change, moral force, sosial control, dan agent of iron stock oleh dr. Ali Sariati.
Organisasi juga merupakan suatu kebutuhan bukan keinginan. Berorganisasi bukan candu melainkan obat penyejuk jiwa seorang yang gelisah dalam mencari jati diri. Banyak orang-orang yang dulunya hedonis ekstrim berubah menjadi seseorang yang peduli terhadap penderitaan rakyat kecil melalui kegiatan organisasi. Banyak hal yang biasanya tidak ternilai lewat materi. Hei, kaum materialis! Ingat, sebuah senyuman yang lahir dari wajah tulus rakyat yang Anda bantu melalui kegiatan organisasi intra kampus lebih bernilai dibandingkan dengan uang. Ingat bahwa mahasiswa dikenal dengan kaum idealis, kritis dan universal. Melalui organisasi lah Anda dapat mendapatkan hal ini. Jika dibahas secara teoritis, Anda tidak akan mendapatkan apa-apa dari hasil bacaan ini. Melainkan Anda harus merasakan sendiri. Karena melalui pengalaman empirislah Anda dapat merasakan “nikmatnya” berorganisasi mahasiswa.


Oleh : Rulyan Muslimin H.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar